Sekarang untuk melakukan pemasangan instalasi listrik PLN tidak harus mendatangi kantor PLN. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru bisa mendaftar secara online, sehingga lebih hemat dan efektif. Sebelum mendaftar juga bisa mengecek berapa biaya pasang listrik baru secara online.
Biaya pasang listrik baru PLN nilainya bervariasi tergantung peruntukan dan besar daya yang dipilih. Begitu juga biaya pasang listrik prabayar akan berbeda dengan biaya pemasangan listrik pascabayar.
Saat ini, pemasangan listrik rumah tangga didominasi oleh listrik kapasitas 900 VA dan 1300 VA. Meski demikian, daya listrik yang tersedia mulai dari 450 VA, hingga yang tertinggi 41.500 VA untuk listrik prabayar dan 197.000 VA untuk listrik pascabayar.
Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar
Biaya pasang listrik baru dengan asumsi jika melakukan pembelian token perdana senilai Rp. 20.000
- Daya 450 VA : Rp. 230.500
- Daya 900 VA : Rp. 863.000
- Daya 1300 VA : Rp. 1.238.000
- Daya 2200 VA : Rp. 2.082.000
- Daya 3500 VA : Rp. 3.411.500
- Daya 4400 VA : Rp. 4.283.600
- Daya 5500 VA : Rp. 5.359.500
- Daya 6600 VA : Rp. 6.425.400
- Daya 7700 VA : Rp. 7.492.300
Biaya tersebut sudah termasuk biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), Pajak Penerangan Jalan.
Biaya Pasang Listrik Baru PLN Pascabayar
Sementara untuk biaya pasang listrik baru PLN Pascabayar adalah sebagai berikut;
- Daya 450 VA : Rp. 242.900
- Daya 900 VA : Rp. 486.300
- Daya 1300 VA : Rp. 1.390.900
- Daya 2200 VA : Rp. 2.372.200
- Daya 3500 VA : Rp. 3.941.000
- Daya 4400 VA : Rp. 4.954.400
- Daya 5500 VA : Rp. 6.203.000
- Daya 6600 VA : Rp. 7.329.400
- Daya 7700 VA : Rp. 8.549.300
Cara Daftar Pasang Baru Listrik PLN
Saat ini untuk pemasangan listrik baru PLN, masyarakat bisa mendaftar secara online lewat aplikasi mobile PLN yang bisa didownload di bawah ini: